Biro Pemerintahan
Otonomi Daerah dan Kerja Sama

  • Beranda
  • Profile
    • Selayang Pandang
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Fungsi
    • LHKPN
  • Program
  • Regulasi
  • PPID
  • Sipel ROPEMDAKERS
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Kerjasama
    • Otonomi Daerah
  • Sosial media
  • Infografis

TUGAS & FUNGSI KAMI

Melaksanakan pengoordinasian penyusunan kebijakan Daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah, membantu pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan pelayanan administratif dan pembinaan sumber daya ASN di bidang Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama.

  • pengoordinasian penyusunan kebijakan Daerah di bidang Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama;
  • pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di bidang Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama;
  • pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah di bidang Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama;
  • pengoordinasian pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat bidang Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama;
  • pelaksanaan fasilitasi sekretariat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat;
  • penyiapan pengelolaan ketatausahaan dan pelayanan administrasi serta pembinaan ASN dilingkungan Biro;
  • pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Kontak

Jl. Pahlawan No.9 Mugassari, Kec. Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah

(024)-8311174

biropemotdakerjasama@gmail.com

Saran & Masukan