Monitoring dan Evaluasi Terpadu Penerapan SPM Tahun 2026 di Kota Surakarta
22 October 2026SURAKARTA — Pemerintah Kota Surakarta bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu Sekretariat Bersama (Sekber) Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta Verifikasi dan Validasi (Verval) Pelaporan Penerapan SPM Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, pada 20 hingga 22 Oktober 2026 ini, difokuskan untuk mengawal pemenuhan hak-hak layanan dasar masyarakat di Kota Surakarta.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani, didampingi Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setda Provinsi Jawa Tengah, Edy Iswanto.
Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani, menyampaikan bahwa pelaksanaan Monev dan Verval ini sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap angka dan laporan yang disajikan sejalan dengan fakta di lapangan.
Melalui kegiatan ini, tim gabungan berfokus untuk memastikan kesesuaian data pelaporan SPM dengan kondisi nyata di berbagai fasilitas pelayanan dasar. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai kendala teknis maupun administratif yang selama ini dihadapi oleh perangkat daerah dalam menyelenggarakan layanan dasar.
"Melalui evaluasi terpadu ini, kami berharap dapat menemukan solusi atas hambatan yang ada, sehingga kualitas pelayanan dasar di Kota Surakarta terus meningkat secara signifikan. Muaranya adalah agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang optimal, prima, dan tepat sasaran," ungkapnya.
Dengan adanya evaluasi dan validasi data secara berkala ini, Pemerintah Kota Surakarta berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor guna menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.