Semarang, 28 Maret 2022 Biro Pemerintahan, Otda dan Kerjasama Setda Provinsi Jawa Tengah Sub Bagian Kerjasama Luar Negeri gelar Rapat Sosisalisasi dalam rangka Kebijakan Perjalanan ke Luar Negeri Pasca Pandemi Covid-19 bagi Ketua dan Anggota DPRD Se- Jawa dan Refresh Update Sistem Pelayanan Aplikasi SEDUNIA bagi Ketua dan Anggota DPRD yang bertempat di Aston Inn Hotel.
Rakor diikuti oleh 70 (tujuh puluh) peserta dari unsur Pejabat ASN yang bertugas di Sekretariat Dewan Provinsi dan 35 Kab./Kota Se- Jawa Tengah.
Muhamad Masrofi, S.Sos, M.Si. Kepala Biro Pemerintahan Otda dan Kerjasama Setda Provinsi Jawa Tengah, dalam sambutannya Ia memberikan pengarahan kepada peserta rapat dimana pembatasan perjalanan ke Luar Negeri bagi Kepala Daerah dan DPRD belum dicabut. “banyak dari DPRD dan juga Kepala Daerah yang mengajukan izin ke Luar Negeri tetapi ditolak oleh Kemendagri baik yang melaksanakan perjalanan ke luar negeri cuti, alasan penting termasuk juga umroh” ujar Masrofi
Hadir pula 3 (tiga) Narasumber, yang pertama Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama, Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang diwakili oleh Bapak Anang Handoyo, yang memaparkan terkait Pelayanan dan prosedur penerbitan rekomendasi perjalanan ke luar negeri pasca pandemi Covid-19 bagi Ketua dan Anggota DPRD.
Narasumber yang kedua Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD dan Hubungan Antar Lembaga, Kementerian Dalam Negeri yang hadir secara daring diwakili oleh Ibu Henny yang memaparkan terkait Peran dan Fungsi DPRD dalam perjalanan ke luar negeri.
Dan yang terakhir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah diwakili oleh Drs. Muhammad Agung Hikmati, M.Si, yang memaparkan terkait Refresh Update Sistem Pelayanan Aplikasi SEDUNIA bagi Ketua dan Anggota DPRD.
“Kami dapat perintah dari pimpinan dan sudah melaporkan ke Pak Mendagri terkait kondisi terkini namun demikian sampai detik ini surat belum turun belum ada arahan dari beliau apakah memang boleh dibuka sepenuhnya apakah masih belum, jadi kita masih menggunakan Surat Edaran 6 Desember2021 tentang Himbauan Menunda Perjalanan Luar Negeri” imbuh Anang ketika menyampaikan terkait kondisi terkini tentang perjalanan ke luar negeri.
Harapan dari terlaksananya kegiatan ini seluruh legislatif se- Jawa Tengah akan tertib administrasi dalam pelaksanaan perjalanan ke luar negeri baik kepentingan dinas maupun alasan penting, dan tidak lagi kesulitan dalam mengajukan proses administrasi izin ke luar negeri, dan meningkatnya pemahaman tentang regulasi maupun SOP yang ter-update, sehingga perjalanan ke luar negeri berjalan secara lancar, efektif dan efisien.