Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal dilaksanakan pada tanggal 19-20 Februari 2020.Bertujuan agar hasil laporan Penerapan SPM 2019 sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 sehingga menjadi lebih terstruktur dan dapat menyajikan sebuah data yang dapat dijadikan ukuran Kinerja Kerja Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Persamaan persepsi terkait sistematika Laporan Penerapan SPM.